Posted by : Renalpasker
Rabu, 07 Desember 2016
Tanggung jawab mungkin bisa diartikan sebagai konsekuensi yang harus diterima atau dijalankan terhadap apa yang sudah dilakukan atau dijalani. Kita sering mendengar kata “lepas tanggungjawab” artinya tidak mau mempertanggungjawabkan apa yang sudah dilakukan (lempar batu sembunyi tangan). Ada tihal penting yang harus dipahami dan dijalankan oleh seorang siswa atau pelajar berkenaan dengan tanggungjawab.
1. Tanggungjawab sebagai seorang pelajar/siswa
Setiap siswa harus menanamkan rasa
tanggungjawab pada diri masing-masing. tanggungjawab siswa sebagai
pelajar adalah belajar dengan baik, mengerjakan tugas sekolah yang sudah
diberikan kepadanya, disiplin dalam menjalani tata tertib sekolah.
Artinya setiap siswa wajib dan mutlak melaksanakan tanggungjawab
tersebut tanpa terkecuali. Tap kenyataannya banyak siswa yang merasa
terbebani dengan kewajiban mereka sebagai pelajar. siswa berangkat ke
sekolah tidak lagi untuk tujuan belajar, akan tetapi dijadikan sebagai
ajang untuk ketemu, kumpul dengan teman-teman, ngobrol dan lain
sebagainya. sementara tugas sejatinya untuk belajar dan menimba ilmu
sudah bukan lagi menjadi pokok. tapi ini realita dan potret siswa masa
kini. selalu menginginkan sesuatu tanpa bersusah payah. menyerah
sebelum berjuang, kalah sebelum bertanding.
2. Tanggungjawab sebagai seorang anak
Banyak siswa tidak menyadari atau
menyadari tapi tidak mau melakukan penyadaran diri, bahwa orangtua tidak
menginginkan banyak hal pada dirinya. hanya satu yang diinginkan oleh
orangtua yaitu anak saya bisa bersekolah, belajar dengan baik dan kelak
lulus mempunyai kehidupan lebih baik dari orangtuanya. sekali lagi,
hanya itu wahai para siswa tercinta. Tidak kah kita pernah
membayangkan, bagaimana orangtua membanting tulang mencari biaya untuk
kita bersekolah. tidak pernah terbersit sedikit-pun dalam benak mereka
agar kalian mengganti apa yang sudah diberikan. Tidak kah pernah kita
pikirkan, bagaimana orangtua kita memutar otak untuk kita, tapi apa
balasan yang kita berikan. semuanya kita balas dengan kemalasan dan
kebohongan. kita malas bersekolah, berbohong ke sekolah tapi tidak
sampai. sekali lagi inilah potret siswa masa kini (walaupun tidak
semua)
3. Tanggungjawab sebagai seorang hamba
Sudahkah kita menjalankan kewajiban kita
sebagai orang yang beragama. Banyak diantara kita yang mampu secara
akademis, tercukupi dari segi materi tapi jiwanya kosong karena tidak
tersentuh oleh nilai-nilai ibadah. Untukmu para siswa, jalankan
kewajiban sebagai umat, jangan banyak meminta tapi mengabaikan tugasmu
sebagai seorang hamba. Kita mendekatkan diri pada-Nya manakala kita
berada pada kondisi terjepit dalam kehidupan. Bayangkan betapa indahnya
hidup kita seandainya ketiga tanggungjawab ini seiring sejalan atau
saling terintegrasi. Insya Allah akan terbentuk siswa-siswa yang cerdas
akademik dan pribadi yang sholeh sehingga pada akhirnya akan lahir
generasi penerus yang membanggakan.
Setiap warga negara mempunyai hak yang sama untuk memperoleh pendidikan. Setiap warga negara berhak atas kesempatan yang seluas-luasnya untuk mengikuti pendidikan agar memperoleh pengetahuan, kemampuan dan keterampilan yang sekurang-kurangnya setara dengan pengetahuan, kemampuan, dan ketrampilan tamatan pendidikan dasar. Setiap peserta didik pada suatu satuan pendidikan mempunyai hak-hak berikut.
1. Mendapat perlakuan sesuai dengan bakat, minat, dan kemampuannya.
2. Mengikuti program pendidikan yang bersangkutan atas dasar pendidikan.
3. Berkelanjutan, baik untuk mengembangkan kemampuan diri maupun untukmemperoleh pengakuan tingkat pendidikan tertentu yang telah dibakukan.
4. Mendapat bantuan fasilitas belajar, beasiswa, atau bantuan lain sesuai dengan persyaratan yang berlaku.
5. Pindah ke satuan pendidikan yang sejajar atau yang tingkatnya lebih tinggi.
6. Sesuai dengan persyaratan penerimaan peserta didik pada satuan pendidikan yang hendak dimasuki.
7. Memperoleh penuaian hasil belajarnya.
8. Menyelesaikan program pendidikan lebih awal dari waktu yang ditentukan.
9. Mendapat pelayanan khusus bagi yang menyandang cacat.
Secara umum dalam proses belajar mengajar siswa mempunyai hak-hak sebagai berikut.
1. Hak Pelajar
Belajar merupakan kebutuhan pokok seorang pelajar. Siswa berhak mendapatkan proses belajar mengajardi kelas dan di luar kelas, pengajaran untuk perbaikan, pengayaan, kegiatan ekstrakurikuler, mengikuti ulangan harian, ulangan umum, dan ujian nasional.
2. Hak Pelayanan
Dengan adanya pelayanan diharapkan memberi kemudahan bagi siswa meraih harapan memperoleh sukses. Siswa berhak mendapatkan pelayanan yang berhubungan dengan administrasi sekolah. Pelayanan melalui bimbingan konseling akan membantu keberhasilan siswa.
3. Hak Pembinaan
Bentuk pembinaan dapatdilaksanakan pada saat upacara bendera, pembinaan wali kelas, saat mengajar bahkan saat bimbingan dan layanan konseling.
4. Hak Memakai Sarana Pendidikan
Sarana dan prasarana pendidikan merupakan alat untuk mempermudah siswa melakukan berbagi aktivitas belajar.
5. Hak Berbicara dan Berpendapat
Hak ini digunakan secara demokratis untuk melatih siswa mengemukakan pendapatnya. Tapi perlu diingat hak ini harus digunakan dengan cara-cara yang sopan, tidak menimbulkan anarki dan berujung pada kerusuhan.
6. Hak Berorganisasi
Berkumpul dengan teman sebaya memang diperlukan oleh anak-anak remaja. Jika bertujuan baik maka berorganisasi sah-sah saja dilakukan. Organisasi juga dapat menjadi ajang penyalur bakat dan kreativitas para remaja.
7. Hak Bantuan Biaya Sekolah
Bantuan biaya sekolah atau sering disebut beasiswa merupakan kebutuhan wajib yang diterima siswa. Pemberian bantuan ini juga harus memenuhi persyaratan tertentu yang telah diatur dalam ketentuan-ketentuan pemberian beasiswa.
B. Kewajiban Seorang Pelajar
Siswa selain memiliki hak yang harus diterima, juga mempunyai kewajiban yang harus dipenuhinya. Setiap peserta didik berkewajiban untuk:
1. ikut menanggung biaya penyelenggaraan pendidikan, kecuali bagi peserta didik yang dibebaskan dari kewajiban tersebut sesuai dengan peraturan yang berlaku;
2. mematuhi semua peraturan yang berlaku;
3. menghormati tenaga kependidikan;
4. ikut memelihara sarana dan prasarana serta kebersihan, ketertiban dan keamanan satuan pendidikan yang bersangkutan.
Secara umum kewajiban siswa dapat dijabarkan sebagai berikut.
1. Kewajiban Belajar
Belajar merupakan tugas utama seorang pelajar. Siswa diwajibkan belajar dengan baik di dalam maupun di luar sekolah. Mengerjakan tugas yang diberikan oleh guru termasuk juga kewajiban pelajar.
2. Kewajiban Menjaga Nama Baik Sekolah
Menjaga nama baik sekolah baik di luar maupun di dalam sekolah merupakan perwujudan terhadap ketahanan sekolah beserta Wawasan Wiyata Mandala.
3. Kewajiban Taat Tata Tertib
Aturan-aturan yang mengarahkan siswa bertingkah laku di sekolah merupakan tata tertib yang wajib ditaati oleh seluruh siswa. Dengan tata tertib diupayakan siswa memiliki kedisiplinan sehingga mampu menunjang dalam kehidupan bermasyarakatnya.
4. Kewajiban Biaya Sekolah
BOS atau biaya operasional sekolah adalah biaya sekolah yang berasal dari pemerintah yang merupakan pendukung operasional kegiatan harian di sekolah agar sekolah dapat berjalan lancar. Biaya ini hanya untuk membantu meringankan biaya sekolah bukan berarti sekolah bebas ongkos atau gratis.
5. Kewajiban Kerja Sama
Kerja sama antara sekolah dengan pihak masyarakat dalam hal ini wali murid wajib dilaksanakan untuk mendukung seluruh kegiatan sekolah. Kerja sama yang terjalin dengan baik akan mampu memecahkan setiap permasalahan yang ada.
BUNG RENAL PRIBA SANJAYA